Kamis, 17 Maret 2011
“Sebuah Rasa”
Masih ku ingat jelas,, saat kau hadir temani aku
berbagi ceria,, canda dan tawa berdua
hingga tercipta satu kisah yang indah
bersamamu.. hilang semua resahku..
dan hanya dirimu.. yang mampu sembuhkan lukaku..
mampukah aku mengatakan..?
mampukah aku untuk mengungkapkan..?
semua rasa yang selama ini ku pendam..
Tapi..
aku tak bisa merangkai kata
aku tak bisa mengungkapkan
seakan bibir ini kaku da tak bisa bicara
mungkin rasa ini akan terus kupendam
terpendam jauh didasar hatiku
hingga aku mampu untuk melupakan
karna dirimu bukan untukku
karna hatimu tlah tertuju padanya
biarlah rasa ini kan terus tersimpan
biarlah semua kan jadi kenangan
kenangan yang terindah dalam hidupku..
berbagi ceria,, canda dan tawa berdua
hingga tercipta satu kisah yang indah
bersamamu.. hilang semua resahku..
dan hanya dirimu.. yang mampu sembuhkan lukaku..
mampukah aku mengatakan..?
mampukah aku untuk mengungkapkan..?
semua rasa yang selama ini ku pendam..
Tapi..
aku tak bisa merangkai kata
aku tak bisa mengungkapkan
seakan bibir ini kaku da tak bisa bicara
mungkin rasa ini akan terus kupendam
terpendam jauh didasar hatiku
hingga aku mampu untuk melupakan
karna dirimu bukan untukku
karna hatimu tlah tertuju padanya
biarlah rasa ini kan terus tersimpan
biarlah semua kan jadi kenangan
kenangan yang terindah dalam hidupku..
Etika Profesi
Pengertian Profesi dan Pelaksanaan
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
1. Etika Profesi
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
2. Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
•
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
•
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
•
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
3. Penyalahgunaan Profesi
Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi.
4. Kesimpulan
Kesadaran itu penting dan lebih penting lagi kesadaran itu timbul dari Diri kita masing - masing yang sebentar lagi akan menjadi pelaksana profesi di bidang komputer disetiap tempat kita bekerja, dan selalu memahami dengan baik atas Etika Profesi yang membangun dan bukan untuk merugikan orang lain.
My future
In the past I want to be a doctor, but the fate of the other said, the ideas that I can not reach .... because now I have fallen in love with Information Technology ... and I really enjoy what I lead now .... truly magical .. hehehehehe
Langganan:
Postingan (Atom)